![]() |
PP PMKRI melakukan jumpa pers di depan gedung DPR RI (dok PMKRI) |
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sembilan tuntutan. Di antaranya, pemangkasan gaji dan tunjangan DPR, pelarangan mantan napi korupsi menduduki kursi DPR maupun jabatan di BUMN, pembatalan pajak dan iuran yang membebani rakyat, hingga pengesahan tiga rancangan undang-undang: RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Pekerja Rumah Tangga.
PMKRI juga menuntut pemerintah menaikkan gaji guru dan dosen, serta mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas pada 28 Agustus 2025. Massa mendesak penangkapan dan proses hukum terhadap personel Brimob yang diduga terlibat. Selain itu, mereka meminta Kapolri bersikap tegas menjaga ketertiban di tengah situasi politik nasional.
Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode 2024–2026, Susana Florika Marianti Kandaimu, menekankan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas lintas elemen masyarakat. “Kami bersatu karena masalah yang dihadapi bangsa ini mempengaruhi semua lapisan, dari mahasiswa hingga pekerja sektor informal,” kata Susana di lokasi.
Perwakilan ojek online yang hadir menyuarakan dukungan terhadap gerakan mahasiswa. Mereka menegaskan perlunya perlindungan hak pekerja transportasi daring serta keadilan bagi rekan mereka yang meninggal.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Raymundus Tolok, memastikan aksi dijalankan secara tertib dan konstitusional. “Sebagai organisasi mahasiswa yang berpegang pada nilai Pancasila dan demokrasi, PMKRI berkomitmen menyalurkan aspirasi secara konstruktif tanpa merugikan kepentingan umum,” ujarnya.
PMKRI berharap aksi damai ini menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk lebih mendengar suara rakyat, khususnya generasi muda dan kelompok pekerja rentan.