![]() |
Stivan Ati Mahasiswa MBKM UNWIRA Kupang (kiri), bersama Rikardus F. Gae Aparat Desa Olaia (kanan) sedang melakukan pendataan ulang aset desa Olaia pada (15/5/2025). Foto: dok pribadi |
Nagekeo, Fakta Line - Stivan Ati, salah satu mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, terlibat dalam kegiatan pendataan dan penataan ulang aset milik Desa Olaia secara digital. Kegiatan dilakukan bersama aparat desa di kantor desa Olaia, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada (15/5/2025).
Stivani Ati mengatakan bahwa pendataan ulang secara digital dilakukan untuk merapikan sistem pencatatan aset desa serta mengalihkan semua data yang ada di buku catatan desa.
Melalui inisiatif mahasiswa tersebut, data-data aset desa yang sebelumnya tercatat secara konvensional mulai diinput ulang ke dalam bentuk file digital. Tidak hanya itu, dokumen-dokumen pendukung lainn turut disimpan secara elektronik untuk mempermudah akses dan pengamanan data.
"Langkah ini sangat membantu kami dalam mengelola aset desa secara lebih rapi dan modern. Jika suatu saat muncul kesalahpahaman antar aparat terkait aset, kami bisa menunjukkan data yang telah diinput secara jelas dan terorganisir," ujar Rikardus F. Gae, salah satu aparat desa Olaia.
Inventarisasi ini diharapkan menjadi dasar bagi pengelolaan aset desa yang lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang. Selain memberikan manfaat langsung bagi pemerintah desa, kegiatan ini juga menjadi pengalaman belajar berharga bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam dunia nyata.
Dengan semangat kolaboratif dan pengabdian, Stivan Ati menunjukkan bahwa kehadiran generasi muda di desa tidak sekadar sebagai pembelajar, tetapi membawa dampak bagi pembangunan desa yang berkelanjutan. **