![]() |
Dua organisasi penyandang disabilitas, PJS dan SIGAB, menerima Penghargaan Jimly Award 2025, (15/10). Foto: KND |
Komisi Nasional Disabilitas (KND) turut dilibatkan secara aktif sebagai unsur penyeleksi nominator penghargaan tersebut sejak tahap perencanaan. Keterlibatan KND menjadi wujud komitmen negara memastikan penghargaan diberikan secara objektif, transparan, dan selaras dengan prinsip penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Tahun ini, penghargaan bagi OPDis menjadi inisiatif baru dalam penyelenggaraan Jimly Award. Penambahan kategori tersebut dimaksudkan untuk mengapresiasi peran penting organisasi penyandang disabilitas dalam mendorong masyarakat inklusif, memperjuangkan kesetaraan, serta memperkuat partisipasi bermakna penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.
Ketua Komisioner KND, Dr. Dante Rigmalia, M.Ed., menilai penghargaan ini menjadi momentum penting bagi penguatan gerakan disabilitas di Indonesia.
“KND mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Perkumpulan Jiwa Sehat dan SIGAB atas dedikasi serta kontribusinya dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja panjang OPDis yang terus berupaya menghadirkan perubahan nyata di tingkat kebijakan maupun masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara,” ujar Dante.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Jimly Asshidiqie, pendiri Yayasan Jimly School of Law and Government sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003–2008, menegaskan pentingnya memberikan ruang dan penghargaan setara bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Penghargaan ini ingin menunjukkan bahwa kerja-kerja advokasi kelompok sipil yang selama ini tidak terlihat harus diapresiasi. Disabilitas juga memiliki hak yang sama; tidak ada yang perlu dibedakan atau dianggap tidak mampu. Yang dibutuhkan hanyalah penyesuaian. Inilah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif,” kata Jimly dalam sambutannya.
Selain PJS dan SIGAB, dua organisasi lain juga masuk nominasi penerima penghargaan, yakni Linkar Sosial (Linksos) dan Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM). Keempat organisasi itu dinilai memiliki kontribusi nyata dalam memajukan isu hak asasi penyandang disabilitas, memperkuat advokasi kebijakan publik, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberagaman dan inklusivitas sosial.
Komisioner KND, Kikin Tarigan, menegaskan bahwa keterlibatan aktif KND dalam proses penilaian merupakan bagian dari upaya memperluas kolaborasi lintas sektor untuk pemajuan hak-hak penyandang disabilitas.
“KND melihat bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan menuju masyarakat inklusif masih panjang. Kerja-kerja advokasi yang dilakukan OPDis seperti PJS dan SIGAB adalah fondasi penting dalam membangun kesadaran publik bahwa disabilitas adalah bagian dari keberagaman manusia yang harus dihormati dan dipenuhi haknya,” ujar Kikin.
KND mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Jimly Award 2025, dan berharap penghargaan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga independen, dan organisasi masyarakat sipil dalam mewujudkan Indonesia yang ramah disabilitas dan berkeadilan sosial bagi semua.
KND