![]() |
Pemuda Desa Waitukan, mendesak TPK Pembangunan Desa Waitukan untuk menghentikan pembangunan MCK di Balai Serba Guna Dusun Waitenepang. |
Flotim, Fakta Line - 26 September 2025 – Pemuda Desa Waitukan, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Yohanes Ola Mado, mendesak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan Desa Waitukan untuk menghentikan pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang saat ini dikerjakan di Balai Serba Guna Dusun Waitenepang.
Menurut Yohanes, pembangunan tersebut tidak sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa Tahun 2025. Dalam RAB, kegiatan MCK seharusnya dibangun di MCK Posyandu Dusun Duatukan dengan total anggaran sebesar Rp19.000.000. Namun, karena pemilik lahan di lokasi yang direncanakan tidak memberikan izin, TPK memindahkan pelaksanaan proyek ke Balai Serba Guna Dusun Waitenepang tanpa adanya koordinasi resmi.
“RAB sudah jelas menetapkan pembangunan MCK di Posyandu Dusun Duatukan. Tapi kenyataannya dipindahkan ke Balai Serba Guna Waitenepang hanya karena pemilik lahan tidak mengizinkan, dan lebih parahnya, pemindahan ini dilakukan tanpa ada garis koordinasi dengan masyarakat maupun BPD. Kami minta TPK segera menghentikan proyek ini,” tegas Yohanes Ola Mado.
Pernyataan tersebut disampaikan Yohanes dalam Rapat Evaluasi Anggaran Dana Desa Tahun 2025 yang digelar pada 25 September 2025 di Aula Desa Waitukan. Rapat ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, aparat desa, serta stakeholder terkait lainnya.
Yohanes menegaskan bahwa setiap perubahan lokasi kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa harus diputuskan melalui musyawarah desa dan dituangkan dalam berita acara resmi. Tindakan pemindahan tanpa koordinasi, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus merugikan kepentingan masyarakat.
Desakan ini mencerminkan keresahan warga, khususnya generasi muda, terhadap praktik pengelolaan Dana Desa yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Yohanes menambahkan, pengawalan terhadap penggunaan Dana Desa akan terus dilakukan agar tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.**