![]() |
Ketua Presidium PP PMKRI, Susana Florika M. Kandaimu (dok pribadi). |
“Sebagai generasi muda yang terdidik, mahasiswa Katolik Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam mempromosikan toleransi dan menolak segala bentuk rasisme,” kata Ketua Presidium PP PMKRI, Susana Florika Marianti Kandaimu, dalam keterangannya.
PMKRI menyoroti meningkatnya insiden yang mengindikasikan munculnya sentimen rasial di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai, fenomena tersebut menjadi ancaman nyata terhadap harmoni sosial yang telah dibangun selama ini.
Organisasi ini juga mengutuk keras segala bentuk diskriminasi, ujaran kebencian, dan tindakan rasialis yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Lebih lanjut, PMKRI mendorong penguatan regulasi anti-diskriminasi serta peningkatan sosialisasi nilai-nilai toleransi di lingkungan pendidikan. Mereka juga menekankan pentingnya integrasi pendidikan multikultural dalam kurikulum nasional dan penciptaan lingkungan belajar yang inklusif.
“Rasisme adalah ancaman nyata bagi persatuan Indonesia. Namun, dengan komitmen bersama dan tindakan nyata, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis,” ujar Susana.
PMKRI menyatakan keyakinannya bahwa keberagaman di Indonesia adalah kekuatan yang harus dirawat dan dikelola secara bijaksana. Melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, mereka berharap cita-cita akan masyarakat yang damai, adil, dan sejahtera dapat diwujudkan.**