Notification

×

PMKRI Audiensi dengan Kementerian Agama, Desak Penanganan Serius Kasus Intoleransi

Rabu, 23 Juli 2025 | Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-22T23:49:53Z
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) pose bersama Menteri Agama, Nasaruddin Umar usai melakukan audensi, Selasa (22/7/2025). Foto: dok PMKRI
Jakarta, Fakta Line - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Santo Thomas Aquinas beraudiensi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa, 22 Juli 2025. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan intoleransi yang kembali mencuat di berbagai daerah.


Ketua Presidium PP-PMKRI periode 2024–2026, Susana Florika Marianti Kandaimu, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus intoleransi yang terus terjadi setiap tahun. Dalam audiensi tersebut, ia mengajak pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk lebih aktif menjamin kerukunan antarumat beragama.


“Kami sebagai anak bangsa berharap Indonesia tetap rukun dan damai. Kami menaruh harapan besar kepada Bapak Menteri dan siap bekerja sama mengatasi masalah intoleransi,” ujar Susana di hadapan Menteri Agama Nasaruddin Umar.


Susana juga meminta perhatian khusus dari Menteri Agama untuk hadir dalam Dialog Kebangsaan yang akan diselenggarakan oleh PMKRI, bersama mahasiswa Papua dan para tokoh masyarakat.


Dalam pertemuan itu, Presidium Hubungan Masyarakat Katolik (PHMK) PP-PMKRI, Nardi Nandeng, turut memaparkan berbagai insiden intoleransi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa di antaranya adalah perusakan lokasi retret umat Kristen di Sukabumi pada 27 Juni 2025, pelarangan ibadat di kawasan Arcamanik, Bandung, serta kasus intoleransi di wilayah Kalimantan.


“Kami mencatat bahwa masih banyak kasus intoleransi yang belum terdokumentasi dengan baik. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di akar rumput,” kata Nardi.


Nardi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kementerian Agama. Pertama, meninjau ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yang dinilai bisa menjadi pemicu konflik. Kedua, mempertegas peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pendirian rumah ibadah. Ketiga, menindak tegas pelaku intoleransi melalui jalur hukum serta mendorong pendidikan toleransi secara konkret dan terukur.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan apresiasi atas perhatian generasi muda terhadap isu toleransi.


“Kami menghargai kepedulian PMKRI. Persoalan intoleransi dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis dan edukatif. Kementerian saat ini sedang mengembangkan berbagai program untuk menekan potensi konflik,” ujarnya.



Nasaruddin mengungkapkan bahwa salah satu inisiatif kementeriannya adalah pengembangan kurikulum cinta, yakni pendidikan karakter yang ditanamkan sejak dini mulai dari tingkat TK hingga SMA. Program ini, kata dia, dirancang untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan kasih sayang antarumat.


Menanggapi program tersebut, PP-PMKRI berharap implementasinya bisa segera direalisasikan di lapangan, bukan hanya menjadi wacana.


“Kami akan terus mengawal. Jika tidak ada progres nyata, kami siap kembali menyambangi Kementerian Agama dalam bentuk aksi demonstrasi,” tegas Susana.


Dalam waktu dekat, PP-PMKRI berencana menggelar Dialog Kebangsaan yang akan menghadirkan tokoh agama dan perwakilan umat dari berbagai agama di Indonesia.**