×

HUT ke-396, Kabupaten Kebumen Raih Anugerah Prakarsa Inklusi

Kamis, 21 Agustus 2025 | Agustus 21, 2025 WIB Last Updated 2025-08-21T14:45:06Z

Pemkab Kebumen menerima anugerah API dari KND RI, (21/8/25). (dok Tim KND RI)
Kebumen, Fakta Line – Pemerintah Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, menerima Anugerah Prakarsa Inklusi (API) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia pada peringatan hari jadi ke-396 Kabupaten Kebumen, Kamis, 21 Agustus 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Kebumian.


Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah maupun pihak lain yang dinilai memiliki upaya nyata dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.


“Komisi Nasional Disabilitas beberapa kali berkunjung ke Kabupaten Kebumen dan menilai daerah ini layak menerima Anugerah Prakarsa Inklusi. Wujud nyata itu terlihat dari penerbitan Perda dan Perbup terkait disabilitas, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kebencanaan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Termasuk layanan khusus bagi penyandang disabilitas psikososial,” kata Komisioner KND, Kikin Tarigan.


Ketua DPRD Kebumen, H. Saman, turut mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurut dia, capaian ini menjadi pemacu semangat pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kesetaraan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi agar penyandang disabilitas merasakan setara dengan non-disabilitas. DPRD juga mendorong alokasi anggaran yang bisa diakses penyandang disabilitas di semua aspek,” ujar Saman.


Apresiasi serupa datang dari anggota DPRD Jawa Tengah, Reza Mardhika, yang duduk di Komisi E. Ia menilai penghargaan itu sebagai bukti komitmen Kabupaten Kebumen dalam membangun inklusi.


“Ini menjadi pemacu semangat untuk Kabupaten Kebumen ke depan. Saya mendorong terus pembentukan ULD, baik di bidang pendidikan maupun ketenagakerjaan, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Termasuk layanan publik yang ramah disabilitas,” kata Reza.**